Rabu, 02 November 2022

HARGA DESAIN UMKM


 
Bismillah

#sharingtime #educationtime

UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) merupakan usaha yang dimiliki oleh seseorang baik itu dari produksi rumahan atau usaha dalam kelompok dengan ketentuan usaha mikro yang ditetapkan berdasarkan jumlah aset dan keuntungannya. Usaha seperti ini disebut Mikro - dengan jenisnya usaha mikro, kecil dan menengah tentunya masing-masing punya ketentuan dari pemerintah. Namun dalam hal ini saya tidak membahas terlalu detail apa itu UMKM temen-temen nanti bisa pelajari sendiri melalui artikel terkait. 

Ada hal yang menarik dalam dunia desain saat ini khususnya dalam bidang Jasa desain maupun percetakan yang sering berhadapan langsung dengan pelaku UMKM. Sebagian besar dari pelaku bisnis ini nyatanya belum begitu memahami berapa sih tarif dasar keperluan desain mereka seperti apa? , tak jarang mereka banyak mengeluh karena dirasa tarifnya kemahalan dan anggap desain padahal "cuma gitu doang".

"Bantulah kami, gak usah mahal-mahal desainnya 
usaha kami masih kecil bahkan baru mulai"

 

Sering banget kan ya kita jumpai beberapa pelaku UMKM bilang seperti ini saat mau order desain ke desainer. Baik dalam hal ini sebenarnya hal yang wajar saja sih, hanya saja perlu digali kembali keperluan mereka sebenarnya seperti apa dan urgensi mereka membutuhkan desain untuk apa?

Banyak loh desain yang sekedar bisa diambil dari internet lalu mereka asal pakai saja terpampang di toko-toko mereka, bahkan tak jarang juga karena ketidaktahuan mereka tadi mendaftarkannya untuk izin usaha dan menjadi label usaha mereka namun akhirnya Gagal daftar karena desain yang mereka pakai belum memenuhi kriteria. Gimana ga? udah keluar biaya buat persyaratan desain logo udah bagus nyomot di internet eh malah ditolak mentah-mentah karena indikasi plagiat dan semisalnya, belum lagi waktu pendaftarannya juga antri.

Maka dari itu bagi pelaku UMKM yang dalam hal ini sadar bahwa desain logo atau semisalnya merupakan kebutuhan, sudah sepatutnya tidak sembarangan dalam menanganinya apalagi dengan membiasakan asal comot aja dari internet! Bisa jadi itu pelanggaran hak cipta loh... hati-hati! , karena tidak semua yang ada di internet itu bebas pakai, lihat kembali lisensinya. Maka saran dari kami carilah desainer profesional yang terpercaya atau rekomendasi untuk kebutuhan desain usaha kalian jangan yang abal-abal. 

Minta desain dengan harga murahnya saja itu kekeliruan karena tarif desain itu sifatnya penyesuaian , karena dari masing-masing desainer mempunyai ketetapan atau standar sendiri terkait tarif jasa desain mereka. Jadi yang mutlak menentukan penawaran harga adalah si Desainer bukan klien, perihal nanti ada negosiasi bisa dilakukan sesuai sistem dari desainer seperti apa yang jelas sesuaikan saja budget kalian sebagai pelaku usaha mampunya berapa, dan saran saya lihat dulu harga pasaran desainer profesional itu di angka berapa baru kalian bisa menentukan budget yang nantinya "sama-sama enak" baik untuk kalian pelaku UMKM maupun Desainer.

Jadi kalau menganggap harga desain profesional itu kemahalan? tentu harus punya dasar yang jelas, gak mungkin dong kalian butuh desain logo berkualitas yang senilai 1 juta, tapi budget kalian cuma 200 ribu - dalam hal ini harus sangat diperhatikan juga jangan hanya tergiur dengan murahnya saja liat juga kualitas desainer & hasil desainnya , jangan hanya karena budget kita 200 ribu, terus ngeliat ada yang bisa ngasih lebih murah mungkin 50 ribu tapi bagus, namun pas mau daftarkan usaha kita baru ketahuan logonya hasil comot dari internet kemudian sedikit dimodif. Rugilah udah menyangkut biaya semua tuh...

Nah.. kira-kira Desain yang Mahal dan Murah untuk UMKM itu seperti apa menurut kalian? jadi dalam hal ini harus jeli dan bener-bener dipertimbangkan terkait kebutuhan desain untuk usaha kalian, jangan merendahkan usaha kalian sendiri dengan berkata "tolonglah kasih murah, kami masih baru, usaha kami kecil" bukan itu poinnya, justru desainer profesional tentunya sudah mempunyai gambaran jelas kebutuhan kliennya seperti apa kedepannya berdasarkan data atau informasi yang sudah mereka gali dari kalian sebagai klien. Tentu ini akan jauh lebih berharga dan mempunyai nilai jual yang gak sembarangan. Usaha sekecil apapun hargailah karena jika kamu sudah memulai usaha artinya sudah jauh lebih baik dari yang tidak melakukan sama sekali, Pelaku UMKM yang membutuhkan Desain artinya sudah memikirkan untuk kemajuan usahanya.

Semoga tulisan ini bermanfaat terutama untuk para pelaku UMKM, biar tidak salah jalur dalam menentukan kebutuhan desainnya karena ini menyangkut biaya dan profesionalitas.

Barakallahu fiik

0 comments:

Posting Komentar