Bismillah
#sharingtime #educationtime
PERNAH GA SIH ADA YANG ORDER MINTA EDIT SERTIFIKAT?
Sebagian dari kita mungkin pernah ngalamin demikian, kebanyakan yang mau order ini sempat kita kira minta dibuatkan desain sertifikat ternyata hanya minta edit dan yang justru lebih vitalnya adalah perubahan data.
Maka dalam hal ini kita harus ketahui terlebih dahulu koridor "BOLEH" ngedit sertifikat itu sampai dimana sih? Karena jika berkenaan dengan sertifikat itu sudah masuk ke ranah Validitas data baik itu menyangkut data personal maupun kenegaraan.
Adapun dalam hal ini sertifikat yang sifatnya dokumen Kenegaraan (Resmi/Formal) seperti KK, Surah Tanah, Pajak dan semisalnya termasuk KTP atau SIM karena dalam hal ini secara "fungsinya" sertifikat itu berlaku juga. Artinya data-data penting yang sebagian bersifat privasi dan terlindungi oleh negara maka sangat tidak boleh diubah-ubah sendiri tanpa alasan yang jelas dan prosedur kepengurusan yang berlaku.
Kekeliruan di kalangan masyarakat saat ini adalah memanfaatkan Jasa Edit dipercetakan atau desainer yang ada di komunitas untuk mengubah yang "katanya" sekedar perubahan kecil saja. Tapi ini tetap merupakan tindakan yang keliru bahkan termasuk penipuan atau manipulasi data.
BAGAIMANA DENGAN SERTIFIKAT YANG DIKELUARKAN OLEH LEMBAGA NON FORMAL APAKAH BOLEH DIEDIT?
Baik, kembali lihat urgensinya terlebih dahulu.. siapa yang mengeluarkan sertifikat tersebut dan peruntukannya seperti apa, biasanya untuk lembaga non formal , yang dimaksud lembaga non formal ini ialah lembaga yang memang tidak ada kaitannya dengan urusan kenegaraan bisa jadi itu agensi atau personal training dan semisalnya. Namun tetap secara etikanya misalkan kita ikut suatu kursus desain lalu diberi sertifikat tapi kita perbanyak sendiri sertifikat itu dan edit dengan nama orang lain katakanlah "diperjual belikan" nah itu termasuk kategori penipuan juga loh, ya memang secara hukum formal ini gak kuat untuk diajukan gugatan, tetapi bisa jadi sih kalo itu sudah menyangkut etika apalagi berkenaan dengan brand yang sudah besar atau terkenal bisa masuk dalam tindakan pemalsuan data juga / penipuan dan ini sama resikonya dengan lembaga resmi.
Maka jauh lebih aman agar menghindari saja jika ada yang mau minta editkan sertifikat yang jelas-jelas bukan kita sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut, ini dalam upaya berhati-hati saja dengan penyalahgunaan data yang berujung kita yang kena gugat jika terjadi masalah. Itu yang harus sangat kita pikirkan. Sekalipun itu hanya satu huruf ya karena ini menyangkut validitas dan keabsahan data.
Beda hal kalo yang memang mau diedit adalah Desain sertifikatnya ya, itu udah ranah konsep desain saja dan tentunya itu hanya sebatas refrensi bukan untuk diplagiasi.
Baiklah, mungkin itu saja sih sedikit penjelasan berkaitan jasa edit sertifikat ini agar jadi himbauan untuk kita bersama untuk lebih berhati-hati apalagi ini berkaitan dengan legalitas dan validitas data. Kalau bukan dari kita yang keluarkan sebaiknya ditolak saja orderan semacam ini agar kita tidak terjerat dalam urusan ini.
Semoga bermanfaat
Barakallahu Fiik


0 comments:
Posting Komentar