Rabu, 05 Januari 2022

ADA APA DIBALIK "ATM" - AMATI TIRU MODIFIKASI ?


Bismillah...

#Sharingtime #Educationtime

Bahasan ATM (AMATI TIRU MODIFIKASI) , secara umum bukanlah hal yang aneh terutama di kalangan desainer grafis, setiap hal yang sudah terkenal baik itu merk dagang, nama perusahaan, nama barang dan semisalnya dan sudah punya nama besar tidak luput dari yang namanya diduplikasi/dicontoh secara Konsep.


Kenapa ATM sering dikaitkan dengan Plagiarisme...? 

Apakah ATM diperbolehkan dalam dunia desain...?

Seandainya TIDAK! lalu apa saja yang seharusnya jadi batasan sehingga ATM itu diperbolehkan.


Mari kita simak...

Untuk mengawali bahasan ini, kita harus ketahui dulu bahwa dalam dunia Desain tiada yang benar-benar Original ... TAPi bahasa Original disini bukan berarti MUTLAK MEMANG DICIPTAKAN SENDIRI. dari  yang tadinya Ada menjadi Ada. itu secara Hakikatnya.

Maka Original dalam hal ini adalah Upaya mengumpulkan bahan atau refrensi dari hasil pengamatan baik itu lingkungan sekitar dan semisalnya yang pada  dasarnya sudah ada lalu dijadikan sebuah gagasan atau pemikiran yang lebih baru dan komplek sehingga diwujudkan kedalam bentuk Nama, Identitas, simbol dan semisalnya, yang kita sebut Logo atau Desain.

Original atau Asli merupakan bentuk Kepemilikan atau pengakuan atas sesuatu yang jelas dibuat atau diciptakan oleh si pembuat tersebut dan diakui.

Maka dalam dunia desain grafis atau umumnya desain yang digunakan untuk identitas, maka cara untuk mendapat pengakuan atau diakui sebagai kepemilikan salah satunya dengan mendaftarkan ke Hak Cipta (dilindungin oleh undang-undang) , atau sederhananya si pembuat memang ada back up tersendiri dan bisa mempertanggung jawabkan hasil karyanya.

Lantas hubunganya dengan ATM adalah merupakan upaya menuju pembaruan, mengumpulkan refrensi dari yang sudah ada sehingga menghasilkan gagasan atau ide desain yang baru, baru dalam hal ini lebih disempurnakan atau perbaikan.



Maka ATM tentu punya batasan tersendiri dalam pengaplikasiannya. Perilaku yang keliru adalah menggunakan bahasa ATM untuk menyembunyikan tindak pencurian karya (Konsep, elemen, simbol dan semisalnya) atau yang umum dikenal  Plagiarisme.

Apa saja yang harus diperhatikan agar ATM itu terbilang berhasil..?

  • ATM bukan Generik! , ATM lebih kepada merubah konsep sedangkan Generik menggunakan konsep yang sama dan hasilnya pun akan terlihat sama. Bisa dibayangkan perbedaan Mobil biasa dan Mobil yang mengalami modifikasi secara fisik ?  

  • Tidak Ada Penduplikasian atau Copas (mentahan) elemen atau simbol yang ada sebelumnya dan tidak dilakukan perubahan secara bentuknya. Sekalipun simbol yang ada berupa siluet kepala sapi arah lurus namun tidak dibenarkan menggunakan silet yang sama kecuali tipe kepala sapi  yang berbeda, paham? 

  • Apakah simbol bintang, lingkaran , kotak, segitiga diperbolehkan dalam sebuah desain? jawabannya boleh dengan syarat memang dibedakan bukan sebagai elemen utama pada desain tersebut. karena bentuknya yang memang sudah tersedia secara umum, dan dikenal  umum atau Generik, maka penggunaan elemen ini lebih baik dihindari sebagai SIMBOL UTAMA. 


👍Modifikasi yang sebenarnya adalah Mengubah Konsep yang awalnya sudah ada menjadi konsep yang baru (bisa jadi itu perubahan signifikan (merombak) atau hanya pengurangan atau penambahan eleman saja)

Intinya masih tetap ada perubahan dan elemen awalnya mengalami perubahan secara bentuk *dan ini berlaku Jika itu karya yang sudah ada dan punya orang lain maka kita tidak bisa memakainya mentah-mentah. kalau bukan karyamu sendiri (bukan Free licence) , jangan coba-coba pake elemen tersebut mentah-mentah ya, Takut aja tetiba apesnya kena gugat ...ngeri ya hehe

Baiklah mungkin itu saja sedikit penjelasan terkait ATM ini ya, biar ga awam-awam bangetlah ya...

Kadang suka miris banyak yang mengabaikan dan terkesan pembiaran dengan tindakan plagiat ini, Yuk mari kita sama-sama benahi biar nanti ga jadi kebiasaan dan image yang buruk bagi Desainer Indonesia. 

Semoga Bermanfaat.


0 comments:

Posting Komentar