Bismillah..
#Sharingtime #Educationtime
Menyoroti dengan banyaknya tindakan pencurian karya digital oleh para oknum "Nakal + Iseng" hasil karya kita dengan mudah mereka jual kembali atau pakai kembali tanpa seizin kita sebagai pemilik. Pada hakikatnya ini merupakan tindakan kriminal karena hal ini ilegal , pembajakan karya yang semakin marak dikalangan desainer untuk kepentingan pribadi mereka mencari keuntungan dengan harga yang lebih murah namun dalam jumlah yang besar.
Pembajakan karya tidak akan pernah bisa hilang, akan selalu muncul tiap generasi seperti ini dengan alasan umum "hanya coba-coba, hanya modif-modif aja buat media belajar" yang ujung-ujungnya kebablasan karena udah mulai tau ada keuntungan disana...
Mereka Cerdik kawan,
mau kita kasih watermark yang gede sekalipun mereka bisa hilangkan itu.., namanya juga pembajak/pencuri ..
Maka dari itu, perlunya untuk membuat Bank data untuk hasil karya kita, telursuri kembali jejak digital dari karya-karya yang sudah kita post, baik itu platform umum seperti sosmed atau khusus seperti di beberapa Web untuk preview portofolio desain.
Hal ini adalah upaya kita untuk nge-back up data kita, selain itu kita harus sediakan arsip sendiri yang hanya kita saja tahu. ini adalah upaya mengantisipasi bilamana ada tindakan pencurian di lain hari..
Bahkan bila perlu didaftarkan ke lembaga hak cipta agar bisa dapat jaminan secara hukum.
Ada hal yang menarik lainnya...
Ibarat barang berharga "IDE DESAIN/KONSEP " juga jangan sembarang letak ya..
sekalipun kiita belum belum menuangkannya ke dalam bentuk visual, kita ga boleh sembarangan share ya.. Ide itu berharga dan itu yang membuat sebuah desain menjadi mahal. Kalau sampe dicuri orang ya kita ga ada back up nya hehe , jadi batasi ya.
Semoga Bermanfaat..
0 comments:
Posting Komentar